INFORMASI REALTIME YANG DISEDIAKAN OLEH SISTEM UNTUK TIM PENYIDIK :
- Status Laporan Polisi yang masuk dan yang sedang ditangani
- Arsip Laporan dari berkas yang sudah berstatus selesai perkara (P21 / SP3 / Diimpahkan ke Instansi lain)
- Berkas perkara aktif. – List Dokumen yang sudah dibuat oleh Tim Penyidik
- Durasi Proses setiap dokumen penyidikan
- Informasi produktifitas setiap anggota Tim Penyidik
- Alert / Notifikasi
- PEMBERKASAN TAHAP I, TAHAP II, SP3, PELIMPAHAN
Rekapitulasi data
- Data Personil dan Status
- Laporan Polisi
- Status Perkara
- Dokumen yang telah dibuat
Pemetaan Kejahatan
- Berdasarkan Wilayah
- Berdasarkan Kategori golongan dan Jenis Kejahatan
- Berdasarkan Produktifitas Tim Penyidik
- Berdasarkan Waktu Kejahatan
Analisa dan Perbandingan
- Informasi yang bisa di detailkan sampai level terkecil untuk kebutuhan analisa dan perbandingan
- Perbandingan bisa dilakukan berdasarkan wilayah hukum, kategori kejahatan, status perkara sampai dengan rentang waktu.
Visualisasi Kasus
- Taksonomi informasi dari suatu kasus, terdiri jenis kejahatan, pelapor, tersangka, saksi, penasihat hukum, penyidik, jaringan kejahatan
- Pembuatan Nota Dinas sejak Laporan di terima untuk dibuat RPLP (di isi saran-saran) dan akan terkirim secara tersistem kepada pimpinan bagian operasi untuk dilimpahkan kepada pimpinan Satuan Kerja terkait.
- Pembuatan Disposisi dilakukan oleh pimpinan Satuan Kerja sampai Ketua Tim Penyidik.
- Workflow pembuatan Surat Perintah sampai disetujui dan di upload ke sistem, akan mentrigger notifikasi kepada penyidik yang di tugaskan untuk melaksanakannya.
INTEGRASI DATA DENGAN SISTEM LAIN :
- Integrasi data dengan sistem dengan instansi atau satuan kerja yang lain dapat dilakukan melalui Web Service / API dengan format yang sudah disepakati..
- plikasi yang akan terhubung dengan sistem ini adalah :
- SPPT TI (Kejaksaan, Kemenkumham, Lapas) melalui MANTRA.
- SP2HP Online (Pelapor, Terlapor). .
- SPDP Online (Kejaksaan).
SECURITY :
- Keamanan data aplikasi dilakukan sampai level user dengan menggunakan access role sesuai haknya dimana setiap aktifitas user akan selalu tercatat didalam system (bisa digunakan untuk kebutuhan audit trail).
- Two-way authentication untuk spesifik user.
KPI / INDEKS PRESTASI :
- Perhitungan KPI bisa dilakukan didalam sistem secara fleksibel, dimulai dari KPI Satuan Kerja, KPI Group/Tim, sampai KPI Individu..
- Penyesuaian formula KPI hanya bisa dilakukan oleh high level administrator karena sifatnya terpusat dan berlaku umum.
AUDIT TRAIL :
- Semua aktifitas user akan tercatat didalam sistem, termasuk sumber aksesnya (IP), sehingga memudahkan pelacakan dalam proses pencariannya.
- LOCAL WEB APPLICATION DAN DATABASE
- OFFLINE SYNCHRONIZATION.
- SEMUA DATA AKAN DIARSIPKAN KEDALAM SISTEM KHUSUS UNTUK PENGARSIPAN (SHAREPOINT) SEBAGAI SALAH SATU VALIDASI / CRC CHECK DOKUMEN-DOKUMEN.